Menurut kutipan laporan rapat yang didapat kantor berita Reuters, Schraner Burgener mengatakan, "Deklarasi Pernyataan Darurat dan penangkapan pimpinan sipil adalah inkonstitusional dan illegal. Usul militer untuk menggelar pemilu lagi harus dicegah."
(Baca juga: Biden Perintahkan Pengkajian Ulang Kebijakan AS Terkait Korut)
PBB, Senin, juga menyatakan kekhawatirannya bahwa kudeta di Myanmar akan memperburuk kondisi sekitar 600.000 Muslim Rohingya yang masih berada di negara itu.
(Susi Susanti)