Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menanti Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |11:56 WIB
Menanti Janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Hapus Tilang di Jalan
Foto: Okezone
A
A
A

Kendati demikian, proses tersebut membutuhkan waktu dan penyesuaian sehingga tidak membuat masyarakat menjadi bingung.

"Tentunya ini merubah pola yang biasanya dilaksanakan dengan menggunakan sidang dan kemudian berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik. Kemudian pelayanan terpadu berkaitan dengan masalah pelayanan publik di bidang informasi, terkait masalah proses hukum," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement