Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Digelar, Agendanya Pembuktian dan Saksi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 03 Februari 2021 |08:54 WIB
 Sidang Praperadilan Laskar FPI Kembali Digelar, Agendanya Pembuktian dan Saksi
foto: istimewa
A
A
A

"Kita sementara hanya siapkan bukti surat dahulu, untuk saksi kita lihat perkembangan fakta di persidangan," katanya.

 Baca juga: FPI Pastikan Tidak Ada Aliran Uang untuk Kegiatan Terorisme, Justru untuk Kemanusiaan

Ada dua gugatan praperadilan yang digelar hari ini. Pertama, gugatan terkait penyitaan barang pribadi secara tidak sah dengan nomor perkara 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 28 Desember 2020. Dalam hal ini, pihak tergugatnya Bareskrim Polri.

Sedangkan kedua, gugatan terkait penangkapan tidak sah dengan nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement