JAKARTA - Pandemi Covid-19 sudah hampir satu tahun lamanya. Kasus Covid-19 juga semakin bertambah, bahkan semakin banyak para tenaga kesehatan (nakes) sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 yang gugur akibat keganasan virus ini.
Namun, yang memprihatinkan bahwa dari data LaporCovid-19 menunjukkan sebanyak 75,6% dari 160 nakes belum menerima insentif. “LaporCovid temukan ada 75,6% nakes yang sama sekali belum menerima dana insentif sesuai KMK 2597/2020. Kalo pun menerima, 24% nya tidak utuh alias dipotong,” dikutip MNC Portal Indonesia dari akun Twitter @LaporCovid, Kamis (4/2/2021)
Padahal, lebih dari 40% mereka yang belum menerima insentif ini bekerja di RS Rujukan Covid-19 dan memberikan pelayanan Covid-19. Sementara nakes yang telah menerima insentif ternyata juga tidak menerima haknya secara penuh.
Baca Juga: Komisi IX DPR Minta Sri Mulyani Tak Kurangi Insentif Nakes
Sementara per 27 Januari 2021, LaporCovid-19 juga menerima laporan dari 7 keluarga tenaga kesehatan yang belum menerima santunan kematian. Dikhawatirkan, jumlah keluarga yang belum menerima santunan ini jauh lebih banyak, namun mereka belum melaporkan.
Apabila dilihat dari data nasional, Kementerian Keuangan per 11 Desember 2020, baru mencairkan dana santunan terhadap 153 nakes yang meninggal karena Covid-19.
Baca Juga: Sebanyak 648.259 Tenaga Kesehatan Sudah Divaksinasi Covid-19
“Santuan kematian baru diberikan kepada 153 nakes, per 11 Desember 2020. Padahal ada 456 nakes yg gugur per 11 Desember itu. Bagaimana wujud penghargaan negara terhadap 303 nakes yang gugur dalam tugas lawan Covid?” ungkapnya.
Padahal, Pusara Digital LaporCovid-19 mencatat sudah 456 nakes yang meniggal hingga 11 Desember 2020. Penambahan jumlah nakes yang meninggal juga terus terjadi, sehingga 684 tenaga kesehatan yang gugur akibat Covid-19 per 2 Februari 2021. Artinya masih banyak sekali keluarga nakes yang belum mendapatkan haknya.