Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajukan Justice Collaborator, Djoko Tjandra Yakin Punya Peran Penting

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |18:44 WIB
Ajukan <i>Justice Collaborator</i>, Djoko Tjandra Yakin Punya Peran Penting
Djoko Tjandra (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Terdakwa Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengajukan justice collaborator (JC) atas kasusnya. Alasan Djoko mengajukan JC karena dirinya merasa punya peran penting atas sidang perkara yang menjeratnya.

"Begini pak Djoko tadi mencoba untuk mengajukan JC artinya Pak Djoko meyakini bahwa dirinya ini punya peran dalam membuka peristiwa-peristiwa pidana yang disidangkan ini," ujar Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Soesilo Aribowo di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021).

Soesilo menyebut bahwa terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu juga ingin diringankan hukumannya karena telah bersikap kooperatif selama persidangan.

"Jadi karena Pak Djoko membuka peran itu tentu pak Djoko ingin di hargai sebagai nanti ketika tuntutan maupun putusan supaya paling tidak ringan atau dimudahkan ketika jika nanti dihukum untuk mendapatkan remisi dan sebagainya," kata Soesilo.

Baca Juga: Suap Fatwa MA Djoko Tjandra, Eks Politikus Nasdem Andi Irfan Jaya Divonis 6 Tahun Penjara

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement