Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tekan Laju Covid-19, Pemkot Bogor Akan Berlakukan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |15:41 WIB
Tekan Laju Covid-19, Pemkot Bogor Akan Berlakukan Ganjil Genap Setiap Akhir Pekan
Wali Kota Bogor, Bima Arya (Foto: Okezone/Putra)
A
A
A

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Polresta Bogor Kota akan memberlakuka sistem ganjil genap terhadap kendaraan setiap akhir pekan. Hal itu guna mengurangi mobilitas masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang semakin tinggi.

"Kami Forkopimda Kota Bogor sepakat, Kapolres juga mengusulkan untuk diberlakukan kebijakan agar di Kota Bogor untuk hari Jumat Sabtu dan Minggu selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah di Kota Bogor akan diberlakukan ganjil genap," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis (4/2/2021).

Artinya, kendaraan yang memiliki plat nomor tidak sesuai dengan tanggap diberlakukannya ganjil genap akan diputar balik. Namun, untuk pekan ini hanya diberlakukan pada Sabtu dan Minggu karena pada Jumat masih proses sosialisasi ke masyarakat.

"Kendaraan yang akhirnya (plat nomor) genap misalnya dibolehkan di tanggal genap. Tapi tentunya kita memahami bahwa perlu ada proses sosialisasi, besok hari ini kita akan sosialisasikan. Mulai besok juga kita sosialisasi sehingga Sabtu dan Minggu seluruhnya bisa mematuhi aturan ini," jelas Bima.

Baca Juga: Gerakan Jateng di Rumah Saja, Bagaimana dengan Aktivitas Pasar Tradisional?

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement