BEKASI - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi mengungkap kasus pembunuhan sadis di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pelaku pembunuhan terhadap AD adalah MR bin T (38) yang merupakan guru ngaji.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Telly Alvin mengatakan, korban AD berprofesi sebagai tukang kelapa di wilayah Klender, Jakarta Timur.
"Kami mengamankan tersangka setelah memiliki cukup bukti keterlibatan aksi tersangka dan menyita barang bukti gunting yang digunakan tersangka untuk membunuh korban,” katanya, Kamis (4/2/2021).
Menurut dia, antara korban dan pelaku merupakan tetangga. Korban dihabisi saat tengah tertidur lelap di rumahnya. Usai membunuh korban, pelaku mengarang cerita korban bunuh diri untuk mengelabui keluarga korban maupun warga setempat.
Kecurigaan kematian wajar tidak wajar setelah pihak keluarga terkejut saat memandikan jenazah korban menemukan sejumlah luka akibat benda tajam di beberapa tubuh korban.