Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bak Koboi, ABG Ini Nekat Todong Pistol ke Polisi dan Warga

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Kamis, 04 Februari 2021 |21:54 WIB
Bak Koboi, ABG Ini Nekat Todong Pistol ke Polisi dan Warga
Tangkapan layar media sosial
A
A
A

Dari penyidikan sementara, Arnold belum memastikan pelaku alami gangguan jiwa. Saat diajak berbicara pun masih nyambung.

Meski demikian, hasil urine menyebutkan pelaku positif metaphetamine. Zat adiktif narkoba yang berasal dari sabu. “Motifnya masih kami dalami,” terang Arnold.

Apapun itu alasannya, Arnold menegaskan pelaku melanggar pasal 1 ayat 2 Undang undang Darurat no.12 tahun 1951 tentang kepemilikan senpi tanpa izin dengan ancaman 12 tahun penjara.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement