JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri belum mengagendakan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Ustaz Tengku Zulkarnain atau disapa Tengku Zul untuk dijadikan saksi terkait kasus dugaan ujaran kebencian cuitan Permadi Arya atau Abu Janda soal Islam arogan.
"Belum ada info tersebut (penjadwalan ulang) dari Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi MNC Media, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Meskipun begitu, Rusdi menyebut, penyidik Bareskrim akan menyiapkan agenda ulang pemeriksaan terhadap Tengku Zul untuk kebutuhan penyelidikan kasus tersebut.
"Maka akan dijadwal ulang (pemeriksaannya)," ujar Rusdi.
Tengku Zul seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus cuitan Abu Janda soal Islam arogan pada 3 Februari kemarin. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang di luar kota.
Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.
Abu Janda sempat twitwar dengan Tengku Zulkarnain, pada Minggu 24 Januari 2021. Perang cuitan di twitter tersebut berujung pelaporan polisi terhadap Abu Janda. Sebab, Abu Janda dalam cuitannya menyebut 'Islam Arogan'.
Baca Juga : Dipanggil terkait Kasus 'Islam Arogan', Tengku Zulkarnain Berhalangan Hadir
Abu Janda sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri kemarin hari terkait kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'.
Baca Juga : Ini Penjelasan Ahli Bahasa soal Cuitan Abu Janda Evolusi ke Natalius Pigai
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.