JAKARTA - Tiga hari lagi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid dua, akan berakhir. Seperti diketahui PPKM jilid dua ini diberlakukan sejak tanggal 26 Januari hingga 8 Februari 2021.
Kebijakan ini diambil setelah PPKM jilid pertama yang diberlakukan tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021 belum secara maksimal menurunkan kasus covid-19. Selanjutnya nasib PPKM masih belum diputuskan apakah akan dilanjutkan atau tidak.
“Belum diputuskan, karena akan dibahas pada tanggal 7 Februari 2021,” kata Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).