Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Bertemu Menag Yaqut, Bahas Penyelesaian Kasus Kebebasan Beragama

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2021 |17:18 WIB
Komnas HAM Bertemu Menag Yaqut, Bahas Penyelesaian Kasus Kebebasan Beragama
Pertemuan Menag dan Komnas HAM. (Foto: Humas Komnas HAM)
A
A
A

JAKARTA - Pimpinan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersilaturahmi dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021).

Pimpinan Komnas HAM yang hadir dalam pertemuan itu, antara lain Ketua Ahmad Taufan Damanik, Wakil Ketua Bidang Eksterbal Amiruddin, Komisioner Beka Ulung Hapsara, Choirul Anam dan Sandra Moniaga.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya membahas berbagai upaya dalam mewujudkan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM di Indonesia. Terlebih yang berkaitan dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta diskriminasi terhadap warga negara.

"Membahas mekanisme bersama penyelesaian kasus-kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan antara Kemenag dan Komnas HAM, kajian bersama soal Peraturan Bersama Menteri Pendirian Tempat Ibadah dan pengarusutamaan moderasi beragama," kata Beka melalui pesan singkat kepada MNC Portal Indonesia. 

Baca juga: Polri Terima Hasil Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Laskar FPI

Menurut Beka, Komnas HAM dan Kemenag akan melakukan pertemuan lebih teknis dan detail untuk membahas mekanisme penyelesaian kasus dan Peraturan Bersama Menteri tentang Tempat Ibadah.

Komnas HAM, kata dia, memberikan rekomendasi ke Menag Yaqut untuk menguatkan Peraturan Bersama Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah agar bisa menjamin hak kebebasan beragama dan berkeyakinan warga. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement