Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari 2021 Hoaks

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Jum'at, 05 Februari 2021 |19:40 WIB
Polri Pastikan Jakarta <i>Lockdown</i> 12-15 Februari 2021 Hoaks
Irjen Argo Yuwono. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bersifat menghasut dan fitnah. Hoaks itu bisa saja menyasar emosi masyarakat kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan," tandas Argo.

Argo memaparkan, Polri telah menangani total 352 kasus penyebaran berita hoaks. Dalam kasus pesan berantai itu, dia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima kepada pelaku.

Baca juga: Pemerintah Tegaskan Tak Ada Lockdown Total Jakarta 12 hingga 15 Februari

Menurut dia, pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang. Beberapa di antaranya seperti pasal 28 ayat 1 UU 11/2008, tentang ITE. Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan tiga.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement