JAKARTA - Polisi menyebutkan telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi tentang dugaan kasus kekerasan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nurhadi Pukul Petugas Rutan karena Diprovokasi, KPK : Penggiringan Opini
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan terhadap Nurhadi dilakukan di Gedung KPK. Hanya saja, dia tak merincikan apa saja poin apa saja yang ditanyakan ke Nurhadi.
"(Nurhadi) Diperiksa di KPK, ada sekitar 21 pertanyaan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (5/2/2021).
Baca juga: Soal Pemukulan Petugas Rutan KPK, Begini Kronologinya versi Nurhadi
Menurutnya, polisi masih mendalami dugaan kasus kekerasan terhadap petugas rutan KPK itu. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi meskipun dia tak menjelaskan siapa saja saksi yang telah diperiksa tersebut.
"Sejauh ini sudah ada 3 orang saksi yang telah dimintai keterangannya," katanya.
(Awaludin)