Baca Juga : Penumpang Kereta Jalani Tes Covid-19 dengan GeNose di Stasiun Pasar Senen
Baca Juga : Gawat, Limbah Medis Penebar Virus Covid-19 Dibuang Sembarangan di Jalan Raya Tenjo Bogor
Danramil kemudian meminta jajaran dan termasuk pihak kepolisian untuk melakukan penelusuran siapa pelaku yang telah membuang sampah medis tersebut. Mengingat bahaya dan akibat dari pembuangan limbah medis ini disinyalir dapat menularkan Covid 19.
Terlebih, di wilayah Tenjo masih menjadi zona merah dan masyarakat masih harus mematuhi protokol kesehatan.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.