Bila hal itu dilakukan, anggota Laskar FPI yang tertangkap itu tak bakal kehilangan nyawanya. Sama halnya dengan seseorang yang tertangkap tangan mencuri di pinggir jalan, itu diserahkan ke Pos Polisi atau Polsek terdekat meskipun pemberkasannya nanti bisa dilakukan di Polres atau Polda Metro Jaya.
"Makanya, itu melanggar hukum sehingga penangkapannya tidak sah," katanya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.