Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DJ Asal Swiss Ditangkap Polda Bali Gegara Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam

Miftachul Chusna , Jurnalis-Sabtu, 06 Februari 2021 |23:20 WIB
DJ Asal Swiss Ditangkap Polda Bali Gegara Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

DENPASAR - Seorang warga Swiss, Karim Michael (45) ditangkap Polda Bali karena terlibat kasus narkotika. Polisi menyita narkoba berbagai jenis dari tangan tersangka, termasuk 10 paket yang disembunyikan di celana dalam.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, Karim ditangkap di Jalan Mertanadi Gang Limanam Kerobokan, Kamis 4 Februari 2021. Polisi yang melakukan penggeledahan menemukan 10 paket narkoba di celana dalam pria kelahiran 27 November 1975 itu.

Baca Juga:  Penari Rangda Tertusuk Keris di Bali, Polisi Konsultasi ke Tokoh Adat

Paket narkoba tersebut terdiri atas paket berisi serbuk warna pink diduga ekstasi seberat 8,22 gram bruto atau berat kotor dan 4,22 gram netto atau berat bersih. Kemudian, satu paket kokain seberat 1,32 gram bruto atau 0,92 gram netto.

Polisi lalu membawa tersangka ke tempat tinggalnya di sebuah vila di gang tersebut. Di tempat ini, ditemukan ekstasi dalam bentuk pil sebanyak 213 butir dan bentuk serbuk seberat 27,13 gram.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement