Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surati Jokowi, TP3 Minta Bertemu Bahas Tewasnya 6 Laskar FPI

Riezky Maulana , Jurnalis-Minggu, 07 Februari 2021 |00:05 WIB
Surati Jokowi, TP3 Minta Bertemu Bahas Tewasnya 6 Laskar FPI
Anggota TP3 Marwan Batubara dan Amien Rais (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) telah menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat tersebut berisikan permintaan agar para perwakilan daripada TP3 dapat beraudiensi dengan Jokowi guna membahas tindaklanjut kasus tersebut.

Anggota TP3 Marwan Batubara menuturkan, surat tersebut disampaikannya langsung pada Kamis 4 Februari 20210 sekira pukul 10.30 WIB.

"Secara resmi kami dari Anggota mewakili tim TP3 telah secara resmi menyampaikan surat kepada Presiden Republik Indonesia melalui Sekretariat Negara di Jalan Merdeka Utara pada Kamis pagi sekitar jam 10.32 WIB," kata Marwan saat konferensi pers daring, Sabtu (6/2/2021).

Baca Juga:  Dikaitkan dengan ISIS, Munarman Kutip Ayat Alquran dan Hadis

Dia menjelaskan, karena dalam situasi pandemi Covid-19, dirinya tidak menyampaikannya langsung ke bagian administrasi, melainkan hanya melalui perantran kotak surat. Kotak surat terset, kata Marwan menang disediakan Setneg bagi mereka yang tidak sempat membawa hasil pemeriksaan bebas Covid-19.

"Karena memang dalam kondisi pandemi Covid-19 sesuai dengan pengumunan yang disampaikan di Kantor Keamanan Setneg disebutkan bahwa untuk tamu yang menyampaikan surat ke Gedung Setneg sudah harus ditest terlebih dahulu dan punya hasil swab. Kalau tidak punya hasil silahkan saja untuk memasukan surat ke box yang sudah disiapkan. Surat sudah kami masukan ke dalam box dan dikhususkan kepada Presiden," ucapnya.

Pihaknya, sambung Marwan meyakini bahwasanya permintaan audiensi tersebut akan sampai ke tangan Presiden meski hanya melalui kotka surat. Jika tidak sampai, TP3 akan menuding Setneg melakukan sebuh kelalaian.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement