Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Remaja di Arab Saudi Lolos dari Hukuman Mati

Agregasi VOA , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |15:28 WIB
3 Remaja di Arab Saudi Lolos dari Hukuman Mati
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Pengawas yang berbasis di New York itu mengatakan Al-Marhoun berusia 17 dan al-Zaher berusia 15 ketika mereka ditangkap dalam penindakan keras pemerintah terhadap protes-protes Syiah dan dilarang memiliki pengacara selama pra-sidang.

Komisi HAM Arab Saudi mengatakan pengadilan mengurangi hukuman mereka. Para remaja itu akan dibebaskan pada 2022.

BACA JUGA: Arab Saudi Pangkas Hukuman Mati dari 184 Menjadi 27 Eksekusi

Ayah Al-Nimr, Mohammed, menyambut kabar itu lewat Twitter, menyebut perubahan hukuman itu sebagai perintah langsung dari Raja Salman. Kantor komunikasi pemerintah tidak merespons permintaan Associated Press untuk berkomentar.

Langkah itu terjadi hampir setahun setelah Arab Saudi memerintahkan diakhirinya hukuman mati bagi kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak, kecuali kejahatan terkait terorisme. Perintah kerajaan menetapkan hukuman maksimal 10 tahun di rumah tahanan bagi siapapun yang terbukti melakukan kejahatan ketika masih di bawah umur. Perintah itu mengatur agar jaksa meninjau kasus-kasus dan mengurangi hukuman bagi mereka yang telah menjalani masa hukuman.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement