JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah. Sejumlah warganet sambut permintaan tersebut dengan Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (ITE).
"UUITE: assalamualaikum," tulis @bintangemon menanggapi permintaan Presiden Jokowi yang dikutip Senin (8/2/2021).
Akun lainnya, @Supernova_cham khawatir dijerat UU ITE setelah mengkritik.
"habis kasih kritik, langsung dijerat dengan UU ITE
sampai pd akhirnya otak² kritis kita diseragamkan massal..," cuitnya.
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Kritik Pelayanan Publik