Sementara itu, akun @juliusibrani yang diketahui milik Sekjen Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menyatakan, dirinya banyak meneri masukan agar pemerintah mencabut terlebih dahulu UU ITE sebelum minta dikritik. Menurutnya, banyak pola untuk membungkam kritik, misalnya saja Undang Undang Pornografi, penodaaan agama dan sebagainya.
"Bnyk yg kasih syarat:
1. Cabut dulu UU ITE
2. Hapus dulu Padal 310,
3. Dll.
Mereka ini baru 3 hari hidup di Indonesia rupanya, blm tau ada bnyk pola yg lain.