Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Suami Ini Dimasukan Istri ke Penjara karena Masalah Ranjang

MNC Portal , Jurnalis-Senin, 08 Februari 2021 |17:06 WIB
Duh! Suami Ini Dimasukan Istri ke Penjara karena Masalah Ranjang
Ilustrasi: ist
A
A
A

Atas kejadian tersebut, korban lapor ke Polsek Manyar. Anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara.

"Pelaku kami amankan kurang dari satu minggu di warung kopi wilayah Manyar," ujar mantan Kasatreskrim Polres Trenggalek.

Atas perbuatannya, Tarsam dijerat pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Barang bukti celana pendek dan hasil visum sudah diamankan. "Tersangka sudah kami tahan sejak ditangkap," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement