Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kubu Lawan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Datangi Kemendagri

Antara , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2021 |21:27 WIB
 Kubu Lawan Bupati Terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Datangi Kemendagri
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Nikodemus N Rihi Heke dan Yohanis Yly Kale, kandidat petahana yang juga pasangan calon nomor urut 1 pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), diwakili kuasa hukumnya mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengajukan penundaan pelantikan bupati terpilih Orient Patriot Riwu Kore yang diduga mempunyai kewarganegaraan Amerika Serikat.

"Menyerahkan surat permohonan penundaan untuk pelantikan bupati terpilih yang WNA itu," tutur Adhitya Nasution, selaku kuasa hukum Paslon Nomor 01 Nikodemus dan Yohanis Yly, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Baca juga:  Kasus Bupati Sabu Raijua, DPR: Terjadi Mal Administrasi oleh Negara!

Pihak paslon nomor urut 1 Pilkada Sabu Raijua menyerahkan surat yang berisi permintaan secara langsung kepada Mendagri Tito Karnavian, agar mengeluarkan surat penundaan pelantikan terhadap Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, yang diterima Bagian Layanan Administrasi Gedung B Kemendagri.

Baca juga:  Terkait Bupati Sabu Raijua, Penyelenggara Pemilu Diminta Cermat Lakukan Verifikasi

Menurut dia, apabila pelantikan tetap digelar, kemudian ada pembatalan, dan wakil bupati yang menggantikan maka sangat tidak tepat.

"Jadi, yang lebih elok adalah membatalkan penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih karena jelas jelas sudah melakukan kecurangan dari awal," katanya.

 

Adhitya mengingatkan, bahwa hasil suara yang didapat dalam pilkada adalah hasil untuk calon bupati dan wakil bupati, maka tidak tepat jika kemudian dilantik bupati lalu diberhentikan dan wakilnya diangkat sebagai bupati.

Sebelumnya diberitakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mengungkapkan Orient Patriot Riwu Kore memiliki status kewarganegaraan Amerika Serikat.

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua telah mendapatkan surat pernyataan resmi dari Kedutaan Besar AS di Indonesia terkait status Orient tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement