Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov Jatim Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Kabupaten/Kota Mulai Hari Ini

INews.id , Jurnalis-Selasa, 09 Februari 2021 |11:40 WIB
Pemprov Jatim Terapkan PPKM Mikro di Seluruh Kabupaten/Kota Mulai Hari Ini
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto : Sindo)
A
A
A

Zona kuning dengan kriteria terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Skenario pengendalian yakni menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.

Zona oranye dengan kriteria jika terdapat enam sampai dengan 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Skenario pengendalian yakni menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat. Serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Zona merah dengan kriteria jika terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama tujuh hari terakhir. Skenario pengendalian yakni pemberlakuan PPKM tingkat RT adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat, menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Baca Juga : Jokowi Sebut Alokasikan Vaksin Covid-19 untuk 5 Ribu Awak Media pada Akhir Februari 

Selain itu melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal hingga Pukul 20.00 WIB dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement