"Digati istilah seni wae Cuk,Aktor intelektual & Aktris intelektual," sambung akun @ar7un705dw
Diketahui sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Agung mempersilahkan KPK menindaklanjut kasus tindak pidana suap yang melibatkan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap US$500.000, melakukan pencucian uang sebesar US$375.279 atau setara Rp5,2 miliar.
Baca Juga: Tok! Jaksa Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara
Pinangki terbukti telah melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi, Anita Kolopaking dan Djoko untuk menjanjikan sesuatu berupa uang sejumlah 10 juta dolar AS kepada pejabat di Kejagung dan MA.
Sementara,istilah Madam Bansos muncul dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara yang mantan wakil bendahara PDIP.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.