MEDAN - Seorang pemalak sopir truk ditangkap polisi. Dalam aksinya, pelaku menggunakan samurai hingga viral di media sosial (medsos).
Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap pelaku berinisial S (44), warga Desa Puji Mulio, Gang Amal, Kecamatan Sunggal Deliserdang, di seputaran Jalan Kompos, Gang Mangga, Senin (8/2/2021).
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari video yang viral pemerasan terhadap sopir truk yang melintas di kawasan Sunggal. Dalam aksinya, pelaku memeras sejumlah sopir truk yang melintas dan mengancam dengan sebilah samurai jika tidak memberikan permintaannya.
Pascaviral, personel Unit Reskrim Polsek Sunggal kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka.
"Tersangka sempat kabur usai videonya viral. Namun kami berhasil mengamankannya di lokasi persembunyiaanya di Jalan Kompos, Gang Mangga," ujar Yasir, Rabu (10/2/2021).