Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura City Rp15 Juta

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 11 Februari 2021 |18:09 WIB
Tarif Aborsi Ilegal di Apartemen Bassura City Rp15 Juta
Rekonstruksi aborsi ilegal di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur (Foto: Okto Rizki Alpino)
A
A
A

JAKARTA - Praktik aborsi yang dilakukan di Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur sudah menjaring sebanyak 10 pasien. Tarif yang ditawarkan pun beragam mulai dari harga Rp10-15 juta.

Kanit 3 Subdit 5 Renakta Polda Metro Jaya Kompol Abriansyah Harahap mengatakan praktik haram tersebut sudah dijalankan sekitar tiga bulan lalu. 

"Pengakuannya ada yang Rp15 juta, Rp10 juta, variatif. Tergantung dari kehamilan korban. Dalam kasus ini kita menetapkan empat tersangka, satu di antaranya pasien," kata Abriansyah di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (11/2/2021).

Baca Juga:  Praktik Aborsi di Apartemen Bassura City Terbongkar, Janin Dibuang ke Toilet

Dikatakan dia, selama kurang lebih tiga bulan menjalankan praktik aborsi itu, para tersangka sudah menggugurkan sebanyak 10 janin dari kandungan pasien yang datang. "Dari pengakuan mereka ada lebih kurang 10 (pasien) dalam sebulan, dilakukan di kamar yang sama," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement