Ironisnya, perbuatan keji itu dilakukan para perempuan yang notabene memiliki rasa kasih sayang kepada calon jabang bayi. Tapi, mereka malah tega membunuh.
Baca Juga: Kasus Aborsi Ilegal di Bekasi Terungkap, Begini Kondisi Rumah Pelaku
Pada rekonstruksi ini ketiga tersangka mempergakan 15 adegan dari sejak bertemu korban di lobby Apartemen Bassura City hingga proses aborsi.
"Untuk kegiatan rekonstruksi dilaksanakan 15 adegan, kasus tindak pidana aborsi. Modus operandi menawarkan jasa melalui akun di sosial media," tuturnya.
(Arief Setyadi )