Atas pengancaman tersebut, suami sah Perwira Polwan itu, melaporkan pengancaman tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang.
"Sementara RA saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang," ucap Kabid Humas.
Barang bukti yang di amankan satu unit mobil Avanza warna hitam, satu buah kapak, dua buah cerulit, satu buah gear motor, satu buah tali ukuran 1 meter dan satu botol berisi cairan tiner.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.