Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Penggunaan Uang Suap Benur untuk Modifikasi Mobil Edhy Prabowo

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 12 Februari 2021 |11:12 WIB
 KPK Selisik Penggunaan Uang Suap Benur untuk Modifikasi Mobil Edhy Prabowo
Edhy Prabowo saat ditangkap KPK (foto: Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan penggunaan uang suap, oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, untuk memodifikasi mobil pribadinya. Uang tersebut berasal dari para eksportir benih lobster bening alias benur.

Hal itu didapati usai tim penyidik memeriksa seorang karyawan swasta bernama Ken Widharyuda Rinaldo. Ken diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo dan tersangka suap ekspor benur lainnya.

"Dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh tersangka AF (Ainul Faqih) dan Tsk AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik tersangka EP. Sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yg berasal para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP tahun 2020," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).

Baca juga:  Kasus Suap Benur, Bos PT DPPP Pernah Diminta Rp5 Miliar untuk Edhy Prabowo

Selain itu, KPK juga menelisik uang suap ekspor benur untuk Edhy Prabowo digunakan untuk membeli barang mewah seperti parfum dan aset lainnya. Hal itu didalami saat penyidik memeriksa seorang karyawan swasta Heryanto.

"Heryanto didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah diantaranya tanah,parfum dengan merk ternama untuk tersangka EP," kata Ali.

Baca juga:  Kasus Ekspor Benur, Suharjito Didakwa Suap Edhy Prabowo Rp2,1 Miliar

Sedangkan ada beberapa saksi tidam hadir dan akan dijadwalkan untuk diperiksa ulang. Mereka adalah dua orang karyawan swasta yakni Noer Syamsi Zakaria, Miliardso Ing Morah, dan seorang ibu rumah tangga Siti Rogayah.

Diketahui KPK telah menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement