Bobol Sekolah, Bocah 13 Tahun Bawa Kabur 19 Unit Tablet
Demon Fajri
, Jurnalis-Jum'at, 12 Februari 2021 |15:16 WIB
Bocah remaja yang tertangkap mencuri (foto: ist)
Share
https://news.okezone.com/read/2021/02/12/340/2361045/bobol-sekolah-bocah-13-tahun-bawa-kabur-19-unit-tablet
Saat ini, kata Sudarno, anggota Polsek Pagulu sedang mengembangkan keterlibatan keduanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.
"Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Sudarno.
(Awaludin)