BENGKULU - Warga Kecamatan Pagulu, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, berinisial HE (18) dan RI (13), diduga mencuri 19 unit tablet merek Evercross, spiker dan charger milik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 09 Kaur.
Tersangka HE dan pelaku anak RI berhasil diamankan anggota Polsek Padang Guci Ulu, ketika keduanya sedang berada di rumah mereka masing-masing.
Baca juga: Tusuk Driver Ojol, Cleaning Service Diringkus di Blok M Square
Keduanya diamankan, setelah adanya laporan dari pihak SMPN 09 Kaur, jika ruang belajar internet diduga dibobol HE dan RI. Di mana keduanya berhasil membawa kabur 19 unit tablet, spiker dan charger yang tersimpan dalam lemari.
Baca juga: Jual Motor Curian ke Korban, 2 Residivis Ini Ditangkap
Kepala Bidang Humaa Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, tersangka HE dan pelaku anak RI sudah diamankan berikut dengan barang bukti hasil dugaan pencurian di salah satu sekolah setingkat SMP.