JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD melalui akun twitternya menyatakan bahwa pemerintah tidak menindaklanjuti laporan terhadap Presidium KAMI Din Syamsudin. Seperti diketahui Gerakan Anti Radikalisme (GAR) yang merupakan alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) melaporkan Din Syamsudin terkait isu radikalisme kepada Komisi Aparatur Sipil negara (KASN).
“Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memeroses laporan itu,” kata Mahfud MD melalui akun twitternya @mohmahfudmd, Sabtu kemarin.
Terkait cuitan Mahfud tersebut, Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari menyebut bahwa mungkin mantan ketua MK itu belum membaca surat yang ditujukan kepada ke KASN.
“Ya mungkin pak Mahfud juga belum baca surat GAR kepada KASN ya,” katanya Minggu (14/2/2021).
Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Anggap Din Syamsuddin Radikal