Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Pesta Valentine di "Rumah Perahu", Kenakan Denda Rp3,8 Juta

Susi Susanti , Jurnalis-Senin, 15 Februari 2021 |11:12 WIB
Polisi Gerebek Pesta Valentine di
Polisi gerebek pesta Hari Valentine di London (Foto: Met Police)
A
A
A

Beberapa keluhan terkuak tentang sejumlah besar orang yang bersuka ria menyalakan musik di rumah perahu di sungai pada dini hari pada hari Sabtu (13/2).

(Baca juga: Tim WHO yang Selidiki Asal-Usul Covid-19 di Wuhan, Temukan Tanda-tanda Wabah yang Lebih Luas pada 2019)

Polisi tiba di Hackney Marshes sekitar pukul 04:20 pagi dan menemukan pesta ilegal di rumah kapal yang melanggar aturan virus corona.

Petugas menemukan sekitar 30 orang berpesta di kapal sebelum membubarkan pesta dan menangkap satu orang karena dicurigai melanggar Peraturan Perlindungan Manusia.

Tuan rumah Jordy Nicholas Van Duijvenbode, 31, didakwa mengadakan pertemuan lebih dari 30 orang dan berpartisipasi dalam pertemuan dua orang atau lebih.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement