LONDON – Polisi menggerebek pesta Hari Valentine yang digelar di “rumah perahu” (houseboat) di London pada Sabtu (13/1).
Seorang pria telah ditangkap dan 11 orang telah didenda 200 poundsterling (Rp3,8 juta) di pesta itu.
Polisi di Southwark masuk ke sebuah flat di Camberwell tempat sekelompok 11 orang berkumpul, yang dinilai melanggar batasan virus corona.
“Meskipun percintaan bisa jadi sulit dalam iklim saat ini, berada dalam kelompok akan membuat Anda didensa sebesar 200 poundstering (Rp3,8 juta) seperti yang dilakukan orang-orang ini. Harap tetap di rumah!,” cuit Polisi Southwark.
Malam sebelumnya, polisi juga dipanggil ke River Lea di Hackney untuk melaporkan adanya pesta yang berisik.