Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kudeta Militer Myanmar, Demonstran Diancam Penjara 20 Tahun

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Selasa, 16 Februari 2021 |05:23 WIB
Kudeta Militer Myanmar, Demonstran Diancam Penjara 20 Tahun
Aksi demonstrasi memrotes kudeta militer di Myanmar (Foto: Reuters)
A
A
A

Di Yangon, kendaraan lapis baja terlihat berlalu-lalang untuk pertama kalinya sejak kudeta dua pekan lalu. Para biksu dan insinyur memimpin unjuk rasa di kota itu, sementara pengendara sepeda motor melewati jalan-jalan ibu kota, Nay Pyi Taw.

Seorang dokter di sebuah rumah sakit di Nay Pyi Taw mengatakan kepada BBC bahwa pasukan keamanan melakukan penggerebekan malam hari di rumah-rumah.

"Saya masih khawatir karena mereka membuat pernyataan jam malam untuk tidak keluar antara pukul 20:00 dan 04:00, tapi ini memberi polisi dan tentara waktu untuk menangkap orang-orang seperti kami," kata dokter tersebut, yang tidak ingin disebutkan identitasnya karena alasan keamanan.

"Sehari sebelumnya mereka menyelip ke dalam rumah, merobohkan pagar, masuk, dan menangkap orang tidak sesuai hukum. Makanya saya juga khawatir."

Kantor kedutaan besar Amerika Serikat di Yangon memperingatkan warga AS untuk tetap berada di dalam rumah selama jam malam.

Pada Sabtu (13/02), pihak militer mengatakan surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk tujuh pegiat oposisi terkemuka dan memperingatkan masyarakat untuk tidak menyembunyikan aktivis oposisi yang melarikan diri dari penangkapan.

Rekaman video menunjukkan orang-orang bereaksi dengan membangkang, memukul panci dan wajan untuk memperingatkan tetangga mereka tentang penggerebekan malam hari oleh pasukan keamanan.

Militer pada hari Sabtu juga menangguhkan undang-undang yang mewajibkan perintah pengadilan untuk menahan orang lebih dari 24 jam dan untuk menggeledah kediaman pribadi.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement