Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Instruksikan Segera Dibuat Virtual Police untuk Tangani UU ITE

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 16 Februari 2021 |13:51 WIB
Kapolri Instruksikan Segera Dibuat Virtual Police untuk Tangani UU ITE
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Sindo)
A
A
A

Terkait Virtual Police ini, Sigit menyebut, bisa juga menggandeng influencer untuk melakukan sosialiasi dan edukasi kepada masyarakat. Dengan tujuan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi demi terciptanya penggunaan ruang publik yang sehat.

Baca Juga : Jokowi Akan Revisi UU ITE, Jika...

"Saya kira bisa libatkan influencer sehingga proses edukasi dirasakan nyaman tak sekadar menakut-nakuti. Sehingga msyarakat sadar dan memahami begini boleh, begini enggak boleh. Tolong laksanakan," tutur Sigit.

Baca Juga : Soal UU ITE, Kapolri: Jika Tak Timbulkan Konflik Tidak Usah Ditahan, tapi Mediasi

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement