Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Minta Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid: Jangan Lempar Bola ke DPR

Bima Setiyadi , Jurnalis-Selasa, 16 Februari 2021 |18:17 WIB
Jokowi Minta Revisi UU ITE, Hidayat Nur Wahid: Jangan Lempar Bola ke DPR
Hidayat Nur Wahid. (Foto: Sindonews)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR RI merevisi Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) lantaran tidak bisa memberi rasa keadilan. Bahasan wacana revisi Undang Undang ITE dituliskan melalui "Presiden Jokowi" bahkan jadi trending topik di Twitter.

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid mendukung langkah Presiden untuk merevisi Undang Undang ITE. Namun dia menyarankan agar lebuh efektif, inisiatif revisi dilakukan pemerintah lantaran DPR mayoritas pendukung pemerintahan.

"UU ITE yg pasalnya “dikaretkan” (spt psl 17,27,28,9), olh Presiden @jokowi dimintakan unt direvisi. Bagus.Tapi revisi lebih efektif kalau inisiatifnya dari Pemerintah. Presiden undang Pimpinan Partai2 Pendukung Pemerintah, di DPR mrk mayoritas mutlak. Demi keadilan, FPKS dukung," tulis akun @hnurwahid yang dikutip Selasa (16/2/2021).

Baca juga: Kapolri: UU ITE Suasananya Sudah Tidak Sehat

Dalam cuitan selanjutnya, HNW menanggapi ucapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut pasal-pasal karet di UU ITE banyak digunakan untuk melakukan kriminalisasi.

“Nah bila memang demikian, sudah seharusnya bila pasal-pasal karet itu, segera direvisi, sbgmn tuntutan banyak pihak, dan akhirnya jadi permintaan Presiden @jokowi. Agar tak ada lagi celah kriminalisasi dalam penegakan hukum. Agar tak makin banyak korban krn praktek hukum tak adil itu,” tulisnya.

Baca juga: UU ITE Baiknya Disertakan Kode Etik Bermedia Sosial untuk Tangkal Hoaks

Selanjutnya, HNW mengatakan, jika Pemerintah serius hilangkan pasal karet di UU ITE yang menghadirkan ketidakadilan, maka Pemerintah jangan minta/lempar bola ke DPR, tapi dengan hak konstitusionalnya mengajukan usulan revisi UU ITE ke DPR.

“PKS&PD mendukung. Partai-partai pendukung Pemerintah mestinya juga,” tulisnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement