Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

120 Keluarga Korban Covid-19 di Jakarta Pusat Belum Dapat Santunan

120 Keluarga Korban Covid-19 di Jakarta Pusat Belum Dapat Santunan
Jenazah yang wafat akibat terpapar Covid-19 sedang dimakamkan/Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak 120 keluarga korban Covid-19 di Jakarta Pusat hingga saat ini belum mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial sebesar Rp15 juta per keluarga.

Kepala Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-Angin mengatakan, santunan diberikan kepada keluarga yang anggotanya meninggal akibat terpapar Covid-19.

"Jadi, ini dari April tahun lalu (2020), kami sudah ajukan secara bertahap. Sampai sekarang 120 yang menjadi ahli waris korban Covid-19 itu belum dapat. Kami sudah ajukan dan sampai saat ini belum cair," kata Ngapuli seperti dilansir Antara, Selasa (16/2/2021).

Pria yang akrab disapa Apul itu menjelaskan, syarat yang diperlukan keluarga korban Covid-19 atau ahli waris mendapatkan santunan adalah memberikan data ke Sudin Sosial Jakarta Pusat berupa surat keterangan dari rumah sakit, surat keterangan ahli waris dan nomor rekening.

Baca juga: Masyarakat Cacat hingga Meninggal Akibat Vaksin Covid-19 Mendapat Santunan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement