Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bayar 2 PSK Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Agus Warsudi , Jurnalis-Selasa, 16 Februari 2021 |14:35 WIB
Bayar 2 PSK Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Polsek Regol, Bandung, menangkap seorang pemuda yang membayar PSK menggunakan uang palsu. (Foto : iNews/Agus Warsudi)
A
A
A

BANDUNG - Seorang pemuda bernama Rohmatulloh alias Tuten (24), warga Kampung Ciheulang Tonggoh, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, nekat membayar jasa 2 pekerja seks komersial (PSK) dengan uang palsu.

Dua PSK berinisial SA alias Seli (33), warga Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, dan RA (33), warga Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, yang dibayar dengan uang palsu meradang. Mereka melapor ke Polsek Regol.

Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Regol menangkap Rohmatulloh alias Tuten. Kini Rohmatulloh meringkuk di sel tahanan Mapolsek Regol, Jalan Moh Toha, Kota Bandung.

Kasus ini berawal saat tersangka Rohmatulloh menggunakan aplikasi chatting guna mencari perempuan untuk teman kencan sesaat. Akhirnya, tersangka bertemu PSK dan janji bertemu di sebuah hotel di kawasan Jalan Dewi Sartika, Gang H Sarbini, Kelurahan Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

"Setelah kencan, tersangka membayar jasa Rp400.000 ke perempuan yang diajak kencan. Belakangan si perempuan sadar yang dia terima itu palsu," kata Kapolsek Regol Kompol Aulia Djabar di Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Selasa (16/2/2021).

Barang bukti uang palsu ditunjukan Kompol Aulia berupa pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 yang disita dari tersangka Rohmatulloh.

"Kita bisa lihat dan rasakan uang palsu ini saat diraba licin, kualitas cetakan juga cepat memudar," ujar Kapolsek Regol.

Kompol Aulia Djabar menuturkan, peristiwa itu terjadi pada 31 Januari 2021. Korban dalam kasus ini, dua perempuan yang diajak kencan yakni warga Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.

Baca Juga : Edarkan Uang Palsu USD100.000, 3 Orang Ditangkap Polisi

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 68 lembar pecahan uang palsu Rp50.000 dan enam lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Totalnya mencapai Rp4 juta," tutur Kompol Aulia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement