Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Azis Syamsuddin : Kita Sudah Jenuh dengan Pasal Pencemaran Nama Baik

Kiswondari , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |06:09 WIB
Azis Syamsuddin : Kita Sudah Jenuh dengan Pasal Pencemaran Nama Baik
Azis Syamsuddin (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : PDIP: UU ITE Merupakan Hasil Revisi

Baca Juga : PAN Ingatkan Revisi UU ITE Perlu Perhatikan 2 Hal Ini

Mantan Ketua Komisi III DPR ini pun mengaku sudah jenuh dengan pasal-pasal yang digunakan dalam UU ITE untuk saling melapor.

“Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,” tandas legislator Dapil Lampung itu.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement