Baca Juga : PDIP: UU ITE Merupakan Hasil Revisi
Baca Juga : PAN Ingatkan Revisi UU ITE Perlu Perhatikan 2 Hal Ini
Mantan Ketua Komisi III DPR ini pun mengaku sudah jenuh dengan pasal-pasal yang digunakan dalam UU ITE untuk saling melapor.
“Kita sudah jenuh dengan pasal pencemaran nama baik dan penghinaan, itu saja yang kerap kita dengar jika terjadi pelaporan mengatasnamakan UU ITE ribut di media sosial, itu saja yang dipakai seseorang untuk melaporkan ke pihak Kepolisian,” tandas legislator Dapil Lampung itu.
(Angkasa Yudhistira)