JAKARTA - Kejaksaan RI diduga kecolongan usai database mereka diretas oleh hacker bernama Gh05t666nero. Oleh Gh05t666nero, hasil retas database Kejaksaan RI diunggah ke sebuah situs.
Menanggapi itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut database dalam keadaan normal usai pihaknya melakukan pengecekan.
"Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal," ujar Leonard dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).
Namun, Leonard menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih menelusuri apakah dugaan peretasan terjadi baru-baru ini atau kasus lama. Hal itu didukung melalui koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC).
Baca juga: Database Kejaksaan RI Diduga Diretas