BOGOR - Polisi menangkap pelaku pembuangan limbah medis bekas penanganan covid-19 berinisial YS di wilayah Kota Bogor. Pelaku mengaku telah membuang limbah medis sebanyak tiga kali.
"Di Empang dua kali sama di rest area, tapi itu bareng sama yang di sini (Empang)," kata YS, kepada wartawan di lokasi pembuangan, Rabu (17/2/2021)
YS ditugaskan oleh perusahaan tempatnya bekerja untuk membuang limbah medis dan dibakar. Seharusnya, limbah itu diolah oleh pihak ketiga.
"Saya disuruh oleh perusahaan saya untuk memusnahkan limbah covid ini, harusnya dibakar di lahan yang kosong. Harusnya ada jasa lagi, tapi saya disuruh atasan saya," ungkap YS.
Baca Juga: Polisi Tangkap Sopir Pembuang Limbah Medis Covid-19 Sembarangan di Kota Bogor