"Dari klinik. Jadi FVM ini mempunyai 4 driver membawa 2 perawat. Seluruh se-Jabodetabek itu yang butuh swab sama rapid dia datengin. Termasuk YS drivernya. Driver-driver lain setor ke dia," tutupnya.
Seperti diketahui, Satreskrim Polresta Bogor Kota membekuk pelaku pembuangan limbah medis bekas penanganan covid-19 berinisial YS di wilayah Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Sampah medis itu berisi baju hazmat, masker hingga alat bekas rapid antigen dan swab tes. Adapun barang buktinya 4 kantong limbah medis yang sudah dimusnahkan dan satu mobil yang digunakan pelaku.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.