Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk 2 Tim Khusus

Aminoer Rasyid , Jurnalis-Rabu, 17 Februari 2021 |15:08 WIB
Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk 2 Tim Khusus
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi.(Foto:Tangkapan Layar
A
A
A

Kondisi bayi yang butuh asi, harus mendapatkan perhatian khusus sehingga dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.

Baca Juga: Tega! Seorang Ibu Jual Bayi Demi Beli Sepatu Rp57 Juta!

"Kemungkinan akan bertambah tersangka lain sebagai jejaring kaki tangan pelaku mendapatkan bayi yang dijual berkisar Rp5 juta, untuk kemudian ditampung dan dijual kembali dengan harga puluhan juta rupiah," ujar Kombes Pol Hadi.

Diberitakan sebelumnya, pada tanggal 12 Februari lalu, Unit II Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut menangkap satu orang tersangka berinisial A Sia. Pelaku penjual bayi usia 14 hari. Pengungkapan kasus ini dari adanya info masyarakat, kemudian ditindak lanjuti dengan undercover buy oleh petugas.

(Sazili Mustofa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement