Ini penjelasannya kenapa saya mendorong PERPPU, Kalau Presiden @jokowi hanya "melemparkan" revisi ke
@DPR_RI lagi maka sama saja kondisi "ketakutan masyarakat thdp UU ITE" ini masih akan lama alias PHP (pemberi harapan palsu, red)
Revisi sebuah UU makan waktu sangat lama, blm tarik menarik politiknya," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memastikan akan melakukan revisi terhadap UU ITE jika tidak memberikan rasa keadilan. Utamanya terhadap pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda.
Baca Juga: Bikin Saling Lapor, Pakar Keamanan Siber Dukung Revisi UU ITE
(Arief Setyadi )