Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalankan Perintah Jokowi, Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |09:46 WIB
Jalankan Perintah Jokowi, Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Foto : Ist)
A
A
A

Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar.

Saat ini, polisi sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Dalam pengembangannya, Polisi sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait dengan perkara tersebut. Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu.

Baca Juga : Fredy Kusnadi Kembali Laporkan Dino Patti Djalal ke Polisi, Kali Ini ke Bareskrim Polri

Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses penyidikan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement