Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Mantan Pejabat Kemen-PUPR Terkait Pencucian Uang Eks Politikus PKS

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |11:11 WIB
KPK Panggil Mantan Pejabat Kemen-PUPR Terkait Pencucian Uang Eks Politikus PKS
Gedung KPK. (Dok Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian PUPR, Ayi Hasanudin, hari ini, Kamis (18/2/2021).

Sedianya, Ayi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia akan dikonfirmasi atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana (YWA).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk kasus TPPU YWA," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (18/2/2021).

Selain Yudi, penyidik memanggil dua saksi lainnya, yaitu mantan Direktur Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan, dan Fasilitas Daerah KemenPUPR, Soebagiono dan Wiraswasta, Tri Hasta Buwana. Keduanya juga akan diperiksa untuk penyidikan TPPU Yudi Widiana.

Sekadar informasi, KPK menetapkan Yudi Widiana sebagai tersangka TPPU pada Februari 2018. Yudi Widiana sendiri merupakan terpidana kasus suap usulan proyek di bawah KemenPUPR.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement