Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilkada Digelar 2024, Sekda DKI, Jabar, Jateng hingga Jatim Akan Jadi Penjabat Gubernur

Dita Angga R , Jurnalis-Kamis, 18 Februari 2021 |11:25 WIB
Pilkada Digelar 2024, Sekda DKI, Jabar, Jateng hingga Jatim Akan Jadi Penjabat Gubernur
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

“Kalau dulu, awalnya memang kita tunjuk dari provinsi kenapa? Agar sekda bisa lebih enak bekerja dan tidak diintervensi. Tapi begitu pilkada selesai, pencoblosan selesai kami tunjuk sekda,” tuturnya.

Di sisi lain Akmal menilai bahwa pengangkatan sekda sebagai penjabat sudah sesuai peraturan yang berlaku. Dimana penjabat gubernur diangkat dari PNS berpangkat pejabat tinggi madya. Sementara untuk bupati/walikota diangkat dari PNS berpangkat pejabat tinggi pratama.

“Sekda itu adalah penjabat tinggi madya dan pratama. Dan itu lebih efisien,” ujarnya.

Selain itu dia menilai bahwa Sekda akan lebih bisa memahami pekerjaannya dan paham pergerakan di wilayahnya. Dia menegaskan pemerintah berusaha untuk memilih secara efektif dan efisien.

“Kami tengah mempertimbangkan opsi-opsi itu,” pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement