Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagalkan Penjambretan, Gadis Tebet Diganjar Penghargaan oleh Polisi

Antara , Jurnalis-Jum'at, 19 Februari 2021 |02:00 WIB
Gagalkan Penjambretan, Gadis Tebet Diganjar Penghargaan oleh Polisi
Syifa mendapatkan penghargaan dari kepolisian karena menggagalkan penjambretan (Foto: Antara)
A
A
A

Berkat aksi Syifa, satu pelaku atas nama Arif Sugiarto (26) diamankan oleh warga. Sedangkan pelaku lainnya Ilham (23) melarikan diri dengan sepeda motor.

"Arif ini merupakan residivis dengan kasus membawa senjata tajam, baru bebas Desember 2020," kata Azis.

Azis mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan dengan menyasar warga yang lengah dan lemah (perempuan dan anak). Ponsel yang dicurinya dijual ke penadah dengan harga mulai Rp700 ribu sampai dengan Rp1 juta.

Sementara itu, pelaku Ilham ditangkap oleh jajaran Polsek Metro Tebet pada Rabu 17 Februari pukul 22.00 di rumahnya di wilayah Jakarta Timur. Tidak hanya menangkap dua pelaku jambret, polisi juga menyita barang bukti kejahatan berupa sepeda motor yang digunakan oleh pelaku, serta barang bukti ponsel milik korban.

"Terhadap kedua pelaku kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan hukum maksimal tujuh tahun penjara," kata Azis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement