Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Ditetapkan Tersangka

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 19 Februari 2021 |12:30 WIB
Kasus Penjualan Bayi di Medan, 2 Bidan Ditetapkan Tersangka
Dua bidan menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. (Foto : Ist)
A
A
A

"Ini sindikat penjualan bayi (human traffiking). Kita masih terus dalami untuk membongkar kasus ini," terangnya.

Dalam kasus itu, kata Simon, pihaknya mengamankan dua orang bayi dari ketiga tersangka. Seorang bayi berusia 14 hari dan satu lainnya berusia 3 minggu.

"Kedua bayi sudah kita titipkan di RS Bhayangkara Medan," katanya.

Baca Juga : Perdagangan Bayi di Medan, Dibeli Rp5 Juta Dijual Rp28 Juta

Saat ini polisi masih terus mencari keberadaan orang tua korban (bayi). Kita butuh keterangan dari mereka. "Apakah bayinya dijual, diculik atau apa. Kita kan belum tau. Semoga orangtua bayi ditemukan," tutupnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement